Bagaimana Cara Melaporkan Blog yang Copas

August 01, 2015
Setelah saya membuat artikel terbaru tentang Mendapatkan Dollar yang Pasti melalui PopCash Pada kesempatan kali ini saya akan membahas sedikit tentang bagaimana cara melaporkan blog yang artikel atau kontennya meniru / mencopy / men copas artikel blog kita.

Bagaimana Cara Melaporkan Blog yang Copas

Pada posting jauh sebelumnya saya telah menulis artikel yang berhubungan dengan copy paste artikel atau konten orang lain yaitu Bagaimana cara melindungi Artikel , Mendisable klik kanan, dan Menonaktifkan fungsi select .

Saya mengingat ada blogger yang mengkopas artikel saya, namun karena dia meminta izin jadi saya berikan asal dia memberikan link ke blog saya. Namun tanpa dipungkiri ternyata masih ada pula yang menyalin artikel saya tanpa diketahui. Ikhlaskan sajalah…

Baiklah sekarang saya akan memberitahukan cara untuk melaporkan blog yang artikelnya menyalin atau mengcopas artikel atau konten blog kita 

1. Masuk Google DMCA
2. Isilah  Informasi Kontak
    Keterangan :
  • Nama : Isi nama lengkap anda
  • Nama Perusahaan : Masukan judul blog 
  • Nama lengkap sah pemegang hak cipta yang Anda wakili : Isi dengan nama Anda sebelumnya
  • Alamat email kontak : isi dengan alamat email yang valid dan aktif. Saya sarankan untuk menggunakan email yang anda kaitkan dengan blog
  • Negara domisili : Pilih Indonesia
3. Isi data pada Karya Berhak Cipta Milik Anda
  • Pada kotak Di manakah kami bisa melihat contoh karya yang sah tersebut? : Isi dengan alamat url dari artikel yang di copas / disalin . Contoh : zenhuzaini.blogspot.com/2015/01/melindungi-artikel-yang-dikopas.html
  • Kemudian  pada kotak Identifikasi dan uraikan karya berhak cipta : Isi dengan alamat url dari artikel yang di copas / disalin dan waktu. Contoh : zenhuzaini.blogspot.com/2015/01/melindungi-artikel-yang-dikopas.html di publikasikan      pada Senin, 1 Januari 2015
4. Pada bagian  Materi yang Diduga Melanggar
  • Lokasi materi yang diduga melanggar : isi dengan link blog dari artikel yang di copas. contoh : contohsaja.blogspot.com/2015/07/melindungi-artikel-yang-dikopas.html
5. Centang 2 kotak pada Pernyataan Tersumpah  dan Pada field Tanda Tangan isi dengan nama Anda     (sesuai yang anda telah masukkan di langkah nomer 1) kemudian Kirim.

Jadi jika anda menemukan arrtikel yang dicopas oleh orang lain maka silahkan laporkan ke Google DCMA. Saya tahu betul rasanya jika artikel yang kita buat dengan susah payah harus di kopas oleh orang lain tanpa izin.

Semoga dapat membantu :D

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

3 komentar

Write komentar
August 2, 2015 at 9:07 PM delete

Informasi nya sangat jelas dan bermanfaat gan, kaya nya udah mahir nih agan ini

Reply
avatar
August 2, 2015 at 9:11 PM delete

Informasi nya sangat jelas dan bermanfaat gan,
Penyampaian nya enak, kayanya udah mastah agan ini
di tunggu kunbalnya ya, Terimakasih

Reply
avatar