Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

January 16, 2019
Assalamualaikum, 

Setelah melegalisir dokumen di KEMENKUMHAM, setelah itu legalisir di KEMLU.
Adapun langkah langkahnya sebagai berikut.

Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)


1. Download Aplikasi Kemlu bernama Legalisasi Dokumen

Perlu diketahui bahwa sebelum melegalisir dokumen, kita harus mengupload dokumen yang dibutuhkan melalui Aplikasi Legalisasi Dokumen. Aplikasi ini dapat didownload dan di akses menggunakan Android.

Link download aplikasi : Legalisasi Dokumen

2. Buat Akun

Jika sudah di download, silahkan bua aplikasi dan klik "belum punya akun".

Masukkan identitas :
Nama Lengkap
NO KTP / Passpor
No. Hp
Alamat Email 
Masukkan Password
Masukkan kembali Password
Klik gambar 'Orang bertuliskan photo' kemdian pilih foto.

Baca Juga: Cara buat Email Mudah dengan Google Mail

3. Buat Permohonan

Jika sudah register, silahkan login di halaman awal.

A. Jika sudah login Klik garis 3 di pojok kiri atas. Kemudian  pilih  Buat Permohonan.
Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

B. Setelah itu klik gambar orang di pojok kanan bawah
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

C. Klik Kemlu
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

D. Pilih negara Tujuan. Misalnya Polandia.
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

E. Nah, Jika sudah selesai, silahkan klik dokumen
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

F. Pilih jenis Dokumen
Tersedia banyak pilihan dokumen. Misalnya KTP, Ijazah dll. 
NB : Untuk transkrip nilai, saya menggunakan Kategori Ijazah.

G. Tambahkan Foto
Misalkan ingin Melegalisir Foto kopi Ijazah yang sudah diberi stempel KEMENKUMHAM.
G.1. klik tanda + 
G.2. Pilih gambar yang inigin di Upload. Jadi sebelum mengupload gambar, Foto dulu dokumen depan dan belakang (apabila ada).
G.3. Kemudian akan ada opsi untuk memotong gambar.

Jika sudah di upload, klik tanda + lagi dan Foto dokumen belakang (apabila stempel kemenkumham berada di belakang dokumen, namun jika dtempel berada di depan maka tidak usah).

Intinya yang di upload adalah gambar dari dokumen dan stempel kemenkumham.

Jika sudah selesai klik ->

H. Masukkan keterangan dokumen
No. pengesahan : masukkan nomer pengesahan yang berada di Stempel kemenkumham.
Nama Pegesah : masukkan nama pengesahan yang berada di Stempel kemenkumham.
Instansi Lembaga : masukkan instansi seperti di bawah

Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

I. Menambahkan Dokumen baru
Jika dusah selesai memasukkan informasi, maka akan ada PopUp yang berisi pertanyaan apakah kita inigin menambah dokumen baru atau tidak.

Apabila ingin menambahkan dokumen baru, maka pilih Yes/Ya dan ulangi langkah F-H.

Apabila sudah selesai, silahkan pilih No/Tidak.

Kemudian klik tanda panah ->

Masukkan tanda tangan sepert di bawah. jangan Lupa untuk menggeser tombol setuju.


Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Apabila sudah selesai maka klik tanda centang.

Kirim permohonan dengan mengklik tombol Refresh (dombol yang berada tepat di atas Tulisan KEMLU).

Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

J. Proses Verifikasi
Jika sudah di transfer, maka langkah selanjutnya adalh menunggu proses verifikasi. Proses verifikasi dokumen ini biasanya membutuhkan waktu kurang lebih 2-5 Jam. jadi saran saya, uploadlah sedini mungkin. 

Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)


Apabila dokumen telah selesai di verifikasi, maka akan ada pemberitahuan bahwa kita harus membayar legalisaasi dokumen. Harganya 25 ribu rupiah per dokumen. Silakan transfer ke nomer yang tertera di keterangan. Untuk mengupload bukti pembayaran silahkan dilakukan di hari yang sama.

Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Jika sudah ransfer, foto bukti pembayaran dan upload ke aplikasi dengan mengklik Aplikasi yang statusnya "Menunggu Pembayaran".

Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Jika sudah di upload maka akan ada pemberitahuan bahwa pembayaran sudah diverifikasi. Apabila status verifikasi pembayaran masih belum keluar, harap tunggu. 

Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Melakukan Permohonan Legalisir di Aplikasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Stiker bisa di ambil satu hari setelah membayar biaya legalisasi.

Berikut adalah foto-foto di kementrian Luar negeri di jakarta.

Daerah KEMLU jakarta - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Daerah KEMLU jakarta - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Daerah KEMLU jakarta - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Daerah KEMLU jakarta - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Daerah KEMLU jakarta - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Daerah KEMLU jakarta - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)


Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)


Menunggu Antrian di Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Menunggu Antrian di Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Menunggu Antrian di Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Menunggu Antrian di Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Menunggu Antrian di Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Menunggu Antrian di Ruangan Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)

Hasil dokumen Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Hasil dokumen Legalisasi KEMLU - Panduan Lengkap Legalisir Dokumen di KEMENKUMHAM dan KEMLU (Bagian 2)
Semoga dapat bermanfaat.

Tags: 
legalisir dokumen kemlu, download aplikasi legalisasi kemenlu, legalisasi dokumen luar negeri, legalisasi online kemenkumham, kantor legalisasi kemenlu, cara legalisasi kemenlu, legalisir ijazah kemenlu, pelayanan legalisasi kemlu, legalisasi elektronik kemlu, legalisasi dokumen di kemenkumham, download aplikasi legalisasi kemenlu, legalisasi online kemenkumham, cara legalisasi kemenlu, direktorat kementerian luar negeri, kementerian luar negeri bandung, kantor legalisasi kemenlu, nomor fax kementerian luar negeri, legalisir ijazah kemenkumham online, legalisir kemenkumham, aplikasi legalisasi kemenkumham, legalisasi ahu, legalisir kemenkumham 2018, legalisir dokumen di kemenkumham online, legalisasi elektronik AHU Kemlu, aplikasi legalisasi kemenlu dan AHU

Wassalamualaikum

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »