Mengucapkan Selamat Natal Haram Bagi Muslim
Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Termasuk semua simbol dan atribut yang digunakan untuk memeriahkannya. Salah satunya adalah perayaan hari natal. Berdasarkan Wikipedia, Natal (dari bahasa Portugis yang berarti "kelahiran") merupakan hari raya bagi umat Kristiani yang selalu diperingati setiap tahun yaitu pada tanggal 25 Desember dalam rangka memperingati hari kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa AS).
Nah, banyak sekali umat islam yang bingung bagaiamanakah hukumnya mengucapkan "Selamat Natal" bagi teman yang merayakan Natal ? . Apakah Haram ? . Mengingat saya pernah mendengarkan ceramah dari Ust. Abdul Somad di Instagram bahwasanya Mengucapkan selamat natal itu haram karena kita ikut percaya bahwa Allah memeiliki anak, Nabi Isa adalah anak Allah dan Nabi Isa meninggal di tiang salib. Maka dari itu, hukumnya haram merayakan natal dan mengucapkan selamat natal bagi muslim.
Hukum Mengucapkan Selamat Natal Bagi Muslim
Berdasarkan Perkataan Ibnul Qayyim dalam Ahkam Ahlu Dzimmah: ”Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir merupakan sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Maka dari itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan dan terlibat acara mereka.
Contah lain. Ketika memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa umat kristiani seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan mengucapkan selamat pada hari besar mereka atau semacamnya. Memang, orang yang mungkin mengucapkan hal semacam ini bisa dikatan lolos dari kakafiran namun tidak untuk perkara yang diharamkan.
Seperti yang telah dijabarkan di atas, bahwasanya mengucapkan selamat hari raya natal, maka sama saja dengan mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan dosa dari perilaku ini lebih besar di sisi Allah.
Terdapat banyak sekali orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Berdasarkan Ahkam Ahli Dzimmah, Ibnu Qayyim Al Jauziyah, (1/441), barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”
Selain itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al ’Utsaimin mengatakan, ”Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan agama kepada orang kafir adalah haram berdasarkan kesepakatan para ulama.”[Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 3/28-29, no. 404, Asy Syamilah]
Ulama menyepakati Haram Mengucapkan Selamat Natal
Klaim ijma’ haramnya mengucapkan selamat pada hari raya non-muslim terdapat dalam perkataan Ibnul Qayyim rahimahullah berikut ini,
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق ، مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم ، فيقول: عيد مبارك عليك ، أو تهْنأ بهذا العيد ونحوه ، فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثماً عند الله ، وأشد مقتاً من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس ، وارتكاب الفرج الحرام ونحوه ، وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ، ولا يدري قبح ما فعل ، فمن هنّأ عبداً بمعصية أو بدعة ، أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama.
Ditambah lagi, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan pula,
تهنئة الكفار بعيد الكريسمس أو غيره من أعيادهم الدينية حرامٌ بالاتفاق
“Ucapan selamat hari natal atau ucapan selamat lainnya yang berkaitan dengan perayaan agama orang kafir adalah haram berdasarkan sepakat ulama” (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 3: 45).
Hukum Mengenakan Atribut Natal Topi Sinterklas
Kita sekarang sudah mendapatkan sedikit pencerahan bahwasanya mengucapkan selamat natal adalah salh satu yang diharamkan. Nah, bagaiamana apabila kita mengenakan attribut natal seperti topi sinterklaus.
Dalam Islam, kita diminta untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang nonmuslim, sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rasulullah saw, ”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)
Sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita merasa bangga dan senang terhadap islam dengan cara berpenampilan yang dapat mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.
Maka dari itu, Islam melarang untuk meniru-niru perilaku dan hal hal yang bukan menjadi bagian dari islam. Contohnya, memakai simbol-simbol yang menjadi ciri khas orang non muslim seperti memakai kalung salib atau pakaian khas yang biasa mereka gunakan (yang menanmpakkan ke non-muslimannya).
Contoh Real Perayaan Natal di Indonesia Bagi Muslim
Terkadang ada seorang muslim yang menggunakan attribut-attribut natal. Seperti mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal. Dimana perayaan natal ini merupakan perayaan yang dilakukan oleh perusahaan dimana teman-teman dan bossnya ikut mengenakannya.
Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Berdasarkan keyakinan orang-orang Nasrani, bahwa Sinterklas sebenarnya merupakan uskup gereja katolik yang ketika menginjak usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Dia mempunyai sifat suka membela umat, belas asih, dan membela fakir miskin. Selain itu berdasarkan legenda, SInterklas disebutkan merupakan wakil Tuhan dikarenakan ia dapat menghidupkan orang yang sudah mati.
Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)
Walaupun begitu, attribut yang biasa dipakai oleh sinterklas seperti topi sinterklas dan baju merah sinterklas sudah melakat erat sebagai ciri khas orang-orang Nasrani yang pada saata natal mereka akan mengenakan atribut-atribut tersebut. Maka dari itu, dilarang bagi setiap muslim menegnakan atribut sinetrklas dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar dari agama islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)
Tidaklah jarang bahwa dengan sekedar meniru-niru saja maka akan berubaha menjadi penerimaan dan pengakuan bahwa mengenakan attribut natal atau meggucapkan Selamat natal adalah hal yang lumrah . Hal ini bukanlah tidak mungkin, karena tingkat keimanan setiap orang-berbeda-beda. Ditakutkan bahwa kaum muslimin yang tidak memiliki iman yang kokokh kepada Allah dapat tereseret dan menjadikannya murtad atau berpindah agama. Naudzubillah
Akan demikian, apabila dalam pekerjaan seorang muslim terdesak untuk menggunakna atribut natal dan telah melakukan berbagai upaya untuk menjauh dari menggunakan attribut namun tidak berhasil, maka diperbolehkan dengan hati yang beristighfar tidak ridha, memint ampun kepada Allah.
Source: Bimbingan Islam
https://www.instagram.com/p/B6dFr-EBfdf/
https://rumaysho.com/3053-ulama-sepakat-haram-mengucapkan-selamat-natal.html
tag: hukum mengucapkan selamat natal menurut al quran, pernahkah rasulullah mengucapkan selamat natal, mengucapkan natal bagi muslim, hukum mengucapkan selamat natal menurut al quran, pernahkah rasulullah mengucapkan selamat natal, mengucapkan natal bagi muslim, natal bagi umat islam, ucapan natal bagi muslim, Hadis tentang Ucapan Selamat Natal, natal bagi umat islam, natal bagi umat muslim, natal bagi umat islam, ucapan natal bagi muslim, Hadis tentang Ucapan Selamat Natal, natal bagi umat islam, natal bagi umat muslim. hukum mengucapkan selamat natal menurut al quran, pernahkah rasulullah mengucapkan selamat natal, mengucapkan natal bagi muslim, natal bagi umat islam, ucapan natal bagi muslim, Hadis tentang Ucapan Selamat Natal, natal bagi umat islam, natal bagi umat muslim.
hukum mengucapkan selamat natal menurut al quran, pernahkah rasulullah mengucapkan selamat natal, mengucapkan natal bagi muslim, natal bagi umat islam, ucapan natal bagi muslim, Hadis tentang Ucapan Selamat Natal, natal bagi umat islam, natal bagi umat muslim
EmoticonEmoticon